Berita

Majelis Tarjih Muhammadiyah Serukan Salat Istisqa’ Hadapi Kemarau Panjang dan Kebakaran Hutan

Bandung — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan maklumat yang menyerukan warga Muhammadiyah untuk melaksanakan salat istisqa’, memperbanyak istigfar dan tobat, serta melakukan ikhtiar bersama dalam menghadapi kemarau panjang, kekeringan, dan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.

Seruan tersebut tertuang dalam Maklumat Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.1/E/2026 tentang Seruan Pelaksanaan Salat Istisqā’, Muhasabah, dan Ikhtiar Bersama Menghadapi Kemarau Panjang serta Kebakaran Hutan dan Lahan. Maklumat tersebut ditetapkan di Yogyakarta pada 20 Oktober 2026.

Dalam maklumatnya, Majelis Tarjih dan Tajdid menyampaikan keprihatinan atas kondisi kemarau panjang yang terjadi di sejumlah wilayah. Hujan yang lama tidak turun menyebabkan sumber air menyusut dan sebagian masyarakat mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari maupun pertanian. Pada saat yang sama, kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah turut menimbulkan asap yang berdampak terhadap kesehatan, pendidikan, perekonomian, dan kelestarian alam.

Seruan Melaksanakan Salat Istisqa’

Majelis Tarjih dan Tajdid menyerukan warga Muhammadiyah, terutama di daerah yang mengalami kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan, untuk menyelenggarakan salat istisqa’ secara berjamaah di tanah lapang sesuai tuntunan yang dicantumkan dalam lampiran maklumat.

Bagi jamaah yang belum dapat melaksanakan salat istisqa’ di tanah lapang, permohonan hujan tetap dapat dilakukan melalui doa dalam khutbah Jumat, doa bersama di masjid, maupun doa secara perorangan. Warga di daerah yang telah mendapatkan hujan juga dianjurkan untuk mendoakan saudara-saudara mereka yang masih menghadapi kekeringan dan asap.

Majelis Tarjih juga mengingatkan pentingnya memperbanyak istigfar dan bertobat dengan sungguh-sungguh, meninggalkan perbuatan maksiat, menyelesaikan hak dan kewajiban kepada sesama, serta memperbanyak sedekah, terutama bagi masyarakat yang terdampak.

Muhasabah dan Menjaga Lingkungan

Kemarau panjang, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan juga dipandang sebagai momentum untuk melakukan muhasabah, baik secara pribadi maupun sebagai bangsa.

Dalam maklumat tersebut ditegaskan bahwa menjaga alam merupakan bagian dari amanah kekhalifahan manusia. Karena itu, doa dan ibadah perlu berjalan bersama dengan kepedulian terhadap lingkungan serta ikhtiar nyata sesuai dengan kapasitas masing-masing.

Majelis Tarjih dan Tajdid juga menyatakan dukungan terhadap upaya para pemangku kebijakan dalam memperkuat pemadaman dan pencegahan kebakaran, menegakkan hukum secara adil terhadap pelaku pembakaran, serta menjamin ketersediaan air bersih dan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.

Perhatian terhadap Kesehatan Masyarakat

Maklumat tersebut turut memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatan masyarakat di daerah yang mengalami kualitas udara buruk akibat asap kebakaran.

Masyarakat dianjurkan menggunakan masker. Sementara itu, anak-anak, lansia, dan masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan dapat melaksanakan doa dari rumah. Pelaksanaan salat istisqa’ juga dapat dipindahkan ke masjid atau cukup dilakukan dengan doa apabila kondisi udara tidak memungkinkan untuk melaksanakan kegiatan di ruang terbuka.

Tata Cara Salat Istisqa’

Dalam lampiran maklumat dijelaskan bahwa istisqa’ merupakan ibadah berupa doa atau salat untuk memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan ketika terjadi kemarau dan kekeringan panjang.

Apabila dilaksanakan secara berjamaah dengan salat, pelaksanaannya dilakukan di tanah lapang pada pagi hari setelah matahari terbit. Salat terdiri atas dua rakaat dan tidak didahului azan maupun ikamah. Takbir dilakukan sebagaimana salat Id, yaitu tujuh takbir pada rakaat pertama dan lima takbir pada rakaat kedua.

Setelah salat, khatib menyampaikan khutbah yang berisi ajakan untuk memperbanyak istigfar, bertobat dan bermuhasabah, disertai doa dan permohonan kepada Allah SWT.

Apabila hujan belum turun setelah pelaksanaan istisqa’, umat Islam dianjurkan tetap berprasangka baik kepada Allah dan terus memohon kepada-Nya. Salat istisqa’ dapat dilaksanakan kembali pada hari lain sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Sebaliknya, apabila hujan telah turun secara merata dan kebutuhan air telah terpenuhi sebelum hari pelaksanaan, salat istisqa’ tidak perlu dilaksanakan. Pertemuan yang telah direncanakan dapat dialihkan menjadi doa syukur dan pengajian.

Doa dan Ikhtiar Bersama

Majelis Tarjih dan Tajdid menegaskan bahwa doa perlu disertai ikhtiar nyata. Seruan ini menjadi pengingat bahwa menghadapi kemarau panjang dan bencana lingkungan tidak hanya membutuhkan pendekatan spiritual, tetapi juga kepedulian sosial, perlindungan terhadap masyarakat terdampak, serta upaya menjaga kelestarian alam.

Maklumat ditutup dengan doa agar Allah SWT menerima tobat umat, menurunkan hujan yang membawa rahmat, memadamkan api yang membakar hutan dan lahan, serta menguatkan manusia dalam menjaga bumi sebagai amanah.

Warga Muhammadiyah, termasuk melalui majelis dan lembaga di lingkungan PCM Lengkong, dapat menjadikan maklumat ini sebagai rujukan dalam menyikapi kondisi kemarau dan kekeringan, dengan memadukan doa, muhasabah, kepedulian kepada sesama, serta ikhtiar nyata sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing.

Maklumat lengkap Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dapat dibaca dan diunduh melalui dokumen berikut.